Surat Surat Perjanjian Yang Dibuat Pengadilan Dengan Pihak Ketiga Berikut Dokumen Pendukungnya
1. Pengadaan Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi
Tanggal : 3 Maret 2020
Pihak Ketiga : CV El-Faqih Mandiri
Harga Borongan : Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)