Sidang Keliling Pengadilan Agama Bungku di Kecamatan Witaponda
Bungku, 10 Februari 2022 - Pengadilan Agama Bungku melaksanakan sidang di luar kantor (sidang keliling) bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Witaponda yang berjarak sekitar 54 KM dari Pengadilan Agama Bungku. Sidang keliling dimulai pukul 09.00 s.d 11.30 WITA dengan jumlah perkara sebanyak 6 perkara, 4 perkara cerai gugat dan 2 perkara Cerai Talak.
Pelaksanaan sidang keliling ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bungku Muh. Syarif, S.H.I. sebagai Ketua Majelis, Hakim Anggota yakni, Aris Saifudin, S..Sy., dan Derry Briantono, S.H., Panitera Muda Permohonan Suad, S.Ag., S.H., serta staf Muhammad Khaidir Rusdan, S.Hum. dan Fahriani, S.Hum.
Dengan dilaksanakannya sidang keliling ini, diharapkan mampu mengurangi beban para pencari keadilan baik di waktu, jarak, dan biaya sehingga masyarakat Witaponda mendapatkan layanan yang prima dari Pengadilan Agama Bungku.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.palu
@pa_bungku
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilag
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku