Tampung Saran dan Masukan Terkait Program Ditjen Badilag., Ketua PTA. Palu Kumpulkan Panitera dan Sekretaris se Wilayah PTA. Palu Secara Virtual
Palu||www.pta-palu.go.id
Sebagai tindak lanjut surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1817/DjA.2/HM.00/6/2021 tanggal 10 Juni 2021, Ketua PTA. Palu mengumpulkan seluruh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Sulawesi Tengah secara virtual via Zoom Meeting, Selasa, 15 Juni 2021 yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua PTA. Palu, seluruh Hakim Tinggi PTA. Palu, Panitera PTA. Palu, Plh. Sekretaris PTA. Palu, Kabag. Perencanaan dan Kepegawaian, seluruh Panitera Muda, seluruh Kepala Sub. Bagian dan seluruh Panitera Pengganti PTA. Palu di ruang Command Center PTA. Palu untuk mendengarkan saran dan masukan terkait Program Ditjen Badilag.yaitu Penilaian Dalam Prestasi Kinerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan II, ACO (Aplikasi CCTV Online), VISION (Virtualisasi Surat Izin Online), Eksaminasi secara elektronik, PTSP Online Satuan Kerja dan Portal Ekonomi Syari’ah serta 11 Aplikasi Badilag.
Ketua PTA. Palu, Dr. Drs. H. Syahril, S.H.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain untuk mendengarkan masukan dan saran terkait program Ditjen Badilag., maksud pertemuan adalah untuk menyamakan persepsi tentang bagaimana langkah-langkah yang diambil agar satker di wilayah PTA. Palu dapat mencapai hasil yang lebih bagus pada penilaian kinerja satker triwulan.
Selain itu, mantan Wakil Ketua PTA. Pekanbaru tersebutjuga menyampaikan bahwa melalui pertemuan virtual ini, PTA. Palu ingin memastikan bahwa seluruh aplikasi dan program Ditjen Badilag telah diimplementasikan dengan baik di seluruh Pengadilan Agama wilayah PTA. Palu.
Dipandu oleh Panitera PTA. Palu, Pahrurrozi, S.H.,M.H., rapat tersebut berjalanlancar dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta rapat.
Seluruh saran dan masukan yang disampaikan oleh peserta rapat kemudian dibahas oleh pimpinan PTA. Palu dan dikirim ke Ditjen Badilag. melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..
(IM-Timred PTA. Palu).