Sidkel PA Bungku di Kecamatan Soyo Jaya Kabupaten Morut
Jum’at 14 Agustus 2020 bertepatan dengan tanggal 24 Dzulhijjah 1441 Hijriyah, Pengadilan Agama Bungku kembali menyelenggarakan Sidang Keliling yang berlokasi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, berdasarkan surat tugas Nomor W19-A7/570/HK.05/VIII/2020 tertanggal 12 Agustus 2020. Sidang keliling ini sebagi bentuk langkah untuk mendekatkan “pelayanan hukum dan keadilan” kepada masyarakat sebagai program pengembangan dari asas access to justice. Tujuan utama sidang keliling ini adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, serta untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap hukum syari’ah Islam yang penegakannya menjadi tugas dan fungsi serta wewenang Pengadilan Agama.
Sidang keliling dipimpin langsung oleh Ketua PA Bungku Jafar M. Naser, S.H.I, sebagai ketua majelisnya dan Fauzi Prihastama, S.Sy., serta Aris Saifudin, S.Sy. sebagai hakim anggota, dibantu oleh Slamet Widodo, S.H. sebagai Panitera Pengganti, Firdaus, S.H.I., serta Nurul Wahidah, S.H. sebagai Tenaga Administrasi dengan jumlah perkara yang disidangkan sebanyak 8 perkara perceraian dan 3 perkara permohonan itsbat nikah, dan sidang dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.
Suasana persidangan sidang keliling di Kantor Urusan Agama Soyo Jaya Kabupaten Morowali Utara
Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang keliling, bahwa pelaksanaan sidang keliling ini sangat membantu, karena perjalanan dari Kecamatan Soyo Jaya menuju Kantor Pengadilan Agama Bungku sangat jauh yakni sekitar 300 kilometer. Belum lagi kondisi medan yang cukup berat dan mobil kesulitan melewati akses jalan terlebih setelah hujan di daerah Soyo Jaya.
Kondisi medan yang harus ditempuh menuju Kecamatan Soyo Jaya
Selain itu sidang keliling juga menjadi hiburan tersendiri bagi Tim Pelaksanaan Sidang Keliling karena dapat melihat-lihat suasana alam pedesaan yang sejuk dan dapat menghirup udara segar, jauh dari kebisingan, kepadatan lalulintas, dan polusi. Oleh karena itu pelaksanaan sidang keliling ini selalu ditungu-tunggu oleh tim meskipun tempat sidangnya berada di pelosok desa yang sangat jauh dari Kantor Pengadilan Agama Bungku tetapi tim selalu siap dan semangat demi memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Bungku.
Keindahan panorama yang dapat dijumpai beberapa kilometer sebelum sampai di lokasi sidang