PA Bungku Gelar Pemeriksaan Setempat di Desa Puntari Makmur (13/10)
Bungku (13/10/2023). Bertepatan dengan hari Jum’at pagi (13/10) tim PA Bungku yang terdiri dari Mulyadi, Aris Saifudin, Derry Briantono, Slamet Widodo, Harbi dan Muhammad Jibril Haris berangkat menuju desa Puntari Makmur kecamatan Witaponda. Keberangkatan tim kali ini bukan dalam rangka pelaksanaan sidang keliling, melainkan melaksanakan pemeriksaan setempat atas perkara harta bersama Nomor 398/Pdt.G/2023/PA.Buk. Pemeriksaan Setempat (Descente) adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar Gedung tempat kedudukan Pengadilan, agar Hakim dengan melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa.
Kedatangan tim disambut oleh kedua pihak yang telah menunggu di lokasi yang akan diperiksa. Dengan disaksikan oleh aparat desa, tim mulai melakukan pemeriksaan atas dua bidang tanah yang masuk dalam gugatan. Dua bidang tanah tersebut terdiri atas tanah persawahan dan tanah pekarangan yang memilki bangunan. Pemeriksaan dilakukan dengan mengukur luas tanah dan mengecek batas-batas tanah. Sejak awal pemeriksaan disaksikan oleh pihak Penggugat dan Tergugat, serta para aparat desa setempat.
Berakhir menjelang siang, tim berhasil memperoleh gambaran dan kepastian mengenai harta Bersama yang digugat. Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pekan berikutnya dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.palu
@pa_bungku
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilag
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku