Sidang Keliling di Kecamatan Bungku Barat
Bungku, 24 Mei 2022 - Pengadilan Agama Bungku melaksanakan sidang di luar kantor (sidang keliling) bertempat di Kantor Desa Wosu Kecamatan Bungku Barat yang berjarak sekitar 19 KM dari Pengadilan Agama Bungku. Sidang keliling dimulai pukul 09.00 s.d 11.30 WITA dengan jumlah perkara sebanyak 5 perkara, 4 perkara cerai gugat dan 1 perkara cerai talak.
Pelaksanaan sidang keliling ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bungku Jafar M. Naser, S.H.I. sebagai Ketua Majelis, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bungku Muh. Syarif, S.H.I. sebagai Hakim Anggota, Derry Briantono, S.H. sebagai Hakim Anggota, Panitera Muda Permohonan Suad, S.Ag., S.H., serta staf Lely Safitri, A.Md. dan Haerukusuanto, S.E.
Dengan dilaksanakannya sidang keliling ini, diharapkan mampu mengurangi beban para pencari keadilan baik waktu, jarak, dan biaya sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang prima di Pengadilan Agama Bungku.
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.palu
@pa_bungku
#BanggaMelayani Bangsa
#BerAKHLAK
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilag
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku