Demi mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat (Access To Justice) kepada para pencari keadilan, Pengadilan Agama Bungku menggelar sidang Di Luar Gedung
Bungku (04/02/2022), Dalam rangka pelaksanaan salah satu program peradilan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Bungku kembali melaksanakan Sidang Keliling di Tahun 2022. Sidang Keliling ini merupakan bentuk pelayanan yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat dan hal ini mengacu kepada PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan Hukum bagi Masyarakat yang Tidak Mampu.
Dalam pelaksanaannya, Sidang Keliling Pengadilan Agama Bungku di minggu pertama bulan Februari 2022 ini telah melakukan Sidang Keliling di empat lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali, Kecamatan Kolonodale Kabupaten Morowali Utara, dan Kecamatan Wita Ponda Kabupaten Morowali Utara. Tercatat sudah 24 perkara diperiksa, diadili dan diputuskan dalam sidang di luar gedung di 4 tempat tersebut.
Sidang keliling tidak hanya sarana proses persidangan yang memberikan kemudahan pelayanan untuk masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi media mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan kesadaran hukum. Karena masih banyaknya masyarakat yang tidak tahu dengan pentingnya hukum. Semoga dengan dilaksanakannya salah satu pelayanan peradilan ini (Sidang Keliling), masyarakat dapat ikut berpartisipasi memberikan masukan, kritik dan saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Bungku agar dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Bungku demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara.(Aris)
Pengadilan Agama Bungku MOROA!
Mandiri | Objektif | Resik | Optimis | Akuntabel
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.palu
@pa_bungku
#MahkamahAgung
#humasmahkamahagung
#DitjenBadilag
#PTAPalu
#PengadilanAgamaBungku
#PABungku
#Indonesia
#SulawesiTengah
#Morowali
#Bungku